Pernah Berzina dan Ingin Menikah

Pertanyaan :

Saya seorang gadis akan menikah dengan pria pilihan saya. Ada satu hal yang mengganjal, saya pernah berzina dengan laki-laki lain jauh sebelum ini mengingat kehidupan masa lalu saya yang kurang islami.
Haruskah saya berterus ternag kepada calon suami saya ini. Saya yakin dia tidak dapat menerima, sementara saya sekarang ingin meniti rumah tangga Islami bersama sang suami sebagai bentuk taubat saya dari masa lalu. Apa yang harus saya lakukan?
Hamba Allah di Jakarta

Jawab:

Semoga taubat anda diterima oleh Allah dan Allah menutup aib anda dari siapa pun.
Anda tidak berkewajiban , bahkan haram menceritakan hal itu kepada calon suami Anda bila dia tidak mensyaratkannya sedari awal. Dosa zina itu haram diceritakan kepada siapapun, bahkan Umar bin AlKhatthab pernah sangat marah kepada seorang bapak yang melaporkan perihal anaknya yang berzina, kepada Abu Bakr. Umar memukul dadaorang tersebut dan berkata,” semoga Allah menjelekkanmu! Mengapa tidak kamu rahasiakan saja masalah ini?!” (lihat kitab Al-Muhalla juz 9 hal,233)
Namun, jika si calon suami mensyaratkan bahwa anda harus perawan, maka anda wajib berterus terang, karena akad nikah sama dengan jual beli dan tidak boleh ada kebohongan.

Saran saya, mumpung itu belum terjadi dan masih sebatas kekhawatiran anda, maka berdoalah kepada Allah dalam setiap shalat terutama sehabis shalat malam, agar si calon suami tidak mensyaratkan hal itu.
Yakinlah,Allah itu maha penerima taubat asal kita bersungguh-sungguh dalam bertaubat itu. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan semua perintah dan meninggalkan semua laranganNya, niscaya Dia akan member jalan keluar dari semua kesulitan

Sumber :
Rubrik Tanya jawabyg di asuh oleh Ust.Anshari Taslim Lc
Majalah Gozian edisi kelima-vol 1, februari 2009/Shafar-Rabiul awal 1430 hal.99
Posted on 13.17 by Ahry Almanggaray and filed under | 0 Comments »

0 komentar:

Posting Komentar